Tata Tertib Wisuda 2010


TATA TERTIB WISUDA PERIODE I TAHUN 2010

UNIVERSITAS SLAMET RIYADI SURAKARTA







  1. Wisudawan/wisudawati diwajibkan mengikuti semua kegiatan yang telah ditetapkan oleh panitia, termasuk mengikuti gladhi bersih.
  2. Semua wisudawan/wisudawati wajib mendukung dan berpartisipasi terhadap kelancaran dan keberhasilan jalannya upacara wisuda.
  3. Semua wisudawan/wisudawati dan undangan tidak diperkenankan melakukan kegiatan yang dapat mengganggu proses wisuda atau diperkirakan dapat mengganggu jalannya wisuda (berbicara, sendau gurau, bersorak-sorak, berteriak, dll ).
  4. Wisudawan/wisudawati dan orang tua/undangan sangat diharapkan untuk menepati waktu kehadiran sesuai yang telah ditetapkan oleh panitia, bagi yang terlambat tidak diperkenankan masuk. Gedung ditutup pukul 08.30 wib tepat.
  5. Persiapan prosesi dan presensi di areal parkir sepeda motor pukul 07.00 – 07.45, masuk ruang 08.00, presensi ulang di ruang 08.00-08.30, ruang ditutup pukul 08.30 wib. Wisudawan/wati yang terlambat tidak diperkenankan mengikuti wisuda apapun alasannya.
  6. Sehubungan dengan kapasitas gedung auditorium tidak memadai, maka keluarga wisudawan/wati (suami, istri, anak, dll) tanpa mengurangi rasa hormat, hanya dapat menyaksikan proses wisuda di luar gedung auditorium kecuali orang tua wisudawan/wati terbaik.
  7. Anak kecil dibawah umur 5 tahun tidak diperkenankan masuk dalam gedung selama proses wisuda berlangsung.
  8. Tidak diperkenankan mengambil gambar atau photo selama proses upacara berlangsung, kecuali petugas/wartawan yang secara resmi ditunjuk oleh panitia.
  9. Tidak boleh mengaktifkan hand phone / alat komunikasi laiinya di dalam gedung selama proses wisuda berlangsung.
  10. Barang berharga supaya dititipkan ke keluarga masing-masing dompet, handphone, tas dll). Panitia tidak bertanggung jawab atas kehilangan barang-barang.
  11. Tidak boleh makan, minum dan merokk di dalam gedung selama proses wisuda berlangsung.
  12. Setiap wisudawan/wati tidak diperkenan meninggalkan ruang wisuda atau mondar mandir selama prosesi berlangsung apapun alasannya
  13. Wisudawan wajib mengenakan toga, samir, bandul, topi wisuda, berbaju hem lengan panjang warna putih, berdasi kupu kupu hitam, celana panjang warna hitam, dan bersepatu warna hitam, wisudawati wajib mengenakan toga, samir, bandul, topi wisuda, dan berkebaya, dan bersepatu (menyesuaikan). Bagi yang yang tidak berkenan jabat tangan dengan rektor/wakil rektor/dekan yang bukan mukhrimnya, wajib mengenakan kaos tangan warna putih.
  14. Wisudawan/wati yang melanggar tata tertib ini akan dikenai sanksi administrasi oleh panitia